DPRD Manado Perintahkan Sekwan Cabut Laporan di Polda

Terkait Laporan Pengrusakan Papan Nama CL

SULUTDAILY|| DPRD Kota Manado memerintahkan kepada Sekwan Verry Siwi untuk segera mencabut laporan pengrusakan terhadap properti dewan yakni papan nama anggota dewan Cicilia Longdong, pot bunga dan gagang pintu yang dilaporkan kepada Polda Sulut.

” DPRD Manado meminta Plt. Sekretaris DPRD Kota Manado untuk segera mencabut laporannya,”kata Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang didampingi sejumlah anggota yakni  Ketua Fraksi Demokrat Deasy Roring. Theresia  Pingkan Nuah SE, Atrhur Paat  Hengki Kawalo, Lily Binti SE, Benny Pasaran SH, Dra ChiristianaLina Pusing dan Stenly W Tamo SH saat menerima dan berdialog dengan peserta aksi damai GMKI dan GAMKI di ruang Paripurna Kamis (09/06/2016).

Ketua GMKI Manado Hizkia Sembel usai menyampaikan orasi langsung menggalang dana disela-sela aksi damai berlangsung. Uang koin dan kertas pun diserahkan langsung pada  anggota dewan.  Kami menyerahkan uang ini untuk mengganti papan nama anggota dewan berinisial CL yang rusak saat aksi tanggal 1 Juni 2016 lalu,” ujar Sembel dan berharap lembaga dewan segera mencabut laporan atas pengerusakan fasilitas dewan.

Namun hingga ini, rupanya laporan tersebut belum dicabut . ” Teman kami Sekretasi Cabang (Sekcab) GMKI Manado masih mendapat surat panggilan. Kami menagih janji DPRD saat demo kemarin yang menyatakan laporan atas pengrusakan fasilitas dewan segera di cabut,”kata Kabid Infokom BPC GMKI Manado Yowanda Yonggara.(Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This